Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, SIK, MH kepada newsrbaceh.com, Sabtu (1/4/2023) melanjutkan dugaan ini berprofesi sebagai Guru Agama di salah satu sekolah SD di Aceh Utara.
"Menurut pemeriksaan yang dilakukan, pengungkapan jika pengungkapan seksual terhadap para korban sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Maret 2023, modusnya saat jam mengajar pelaku memanggil Korban untuk membaca buku di samping mejanya kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk dipangkuan pelaku," ungkap AKP Agus.
Ia menyatakan, saat Korban duduk membaca buku dipangkuan, pelaku meraba kemaluan korban dan mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan memperdulikan apa yang ia lakukan terhadap kemaluan Korban kemudian korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing hingga orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.
“Sejauh ini sudah ada 4 korban yang melapor, namun dalam pemeriksaan tersangka ini mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap 3 anak lainnya yang artinya sudah ada 7 anak yang menjadi korban,” ujar AKP Agus Riwayanto.
Tertangkap dan ditahan pada rabu malam 29 Maret 2023 lalu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, terhadap tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan intensif, sebab menurut Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto ada indikasi masih adanya korban anak lainnya.
"Kami meminta Masyarakat yang merasa Anak-anaknya juga menjadi korban agar segera melaporkan kepada unit PPA Polres Aceh Utara, sehingga kami mendapat keterangan tambahan terhadap aksi pelaku dan korban juga akan mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara ."pungkas Kasat Reskrim.