Kalapas Lhokseumawe Efendi serahkan baju Koko untuk warga binaan. Selasa 18/4/23 foto Raja Baginda newsrbaceh.com |
Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE - Sebanyak 279 Narapidan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, diusulkan mendapat remisi. Jika disetujui, ratusan napi ini akan mendapat remisi Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Remisi proposal berkisar 15 hari hingga dua bulan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Efendi, Selasa 18 April 2023 kepada newsrbaceh.com.
Dia menambahkan, dari 279 napi yang diusulkan remisi, salah satunya langsung bebas.
"Satu napi langsung bebas, 278 kegunaan lainnya usulan dapat remisi khusus, berkisar 15 hari hingga dua bulan," kata Efendi.
Efendi melanjutkan, saat ini Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menampung 501 warga binaan.Warga binaan yang mengajukan menerima pengurangan hukuman Idul Fitri adalah mereka yang memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik.
“Dari 279 usulan yang diusulkan mendapatkan remisi, ada 198 di antaranya kasus Narkotika, 80 kasus pidana umum, dan seorang narapidana korupsi,” katanya.
Effenddi mengatakan usulan remisi tersebut diajukan Lapas ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh untuk selanjutnya diteruskan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Bagikan Baju Koko Persiapan Shalat Idul Fitri.
Di bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah yang penuh berkah ini Lapas Kelas IIA Lhokseumawe membagikan 510 baju Koko untuk semua warga binaan di lapas.
Diungkapkan Effendi, selain untuk persiapan shalat idul fitri ini juga untuk meningkatkan pembinaan kepribadian dibidang kerohanian agama, Lapas Lhokseumawe Yakni dapat menambah minat beribadah bagi warga binaan.
Efendi mengatakan anggaran untuk pelaksanaan baju Koko sarana ibadah shalat idul Fitri ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran DIPA, Semoga mereka bisa memakai dan bermanfaat di bulan suci Ramadhan dan shalat idul Fitri nanti.
“Selama bulan suci ramadhan semua napi melakukan kegiatan buka puasa bersama, shalat berjamaah apakah itu magrib, hingga shalat tarwih dan witir, untuk imam dan pengisi ceramah ada dari dalam yang kita percayai, dan ada juga dari luar seperti MPU dan dinas syariat Islam,” ujar Efendi.