• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Kasus Pemilik Ternak vs Harimau, FJL Minta Polisi Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan

    Admin
    3/01/23, 16:02 WIB Last Updated 2023-03-01T09:02:41Z

    Harimau Sumatera yang ditemukan mati akibat diracun usai memangsa sejumlah kambing milik warga di kawasan Peunaron, Aceh Timur, Rabu (23/2/2023). [Dok. Polres Aceh Timur]

    Newsrbaceh.com | Aceh Timur - Kasus pemilik ternak yang ditangkap polisi karena membunuh Harimau Sumatera di Aceh Timur menarik perhatian publik. Pasalnya, pemilik ternak dianggap sebagai korban dalam kasus ini.

    Sebagaimana dimaksud, seekor Harimau Sumatera ditemukan mati di kawasan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (23/2) lalu. Di lokasi itu, sehari sebelumnya empat ekor kambing mati dimangsa Harimau.

    Satwa yang dilindungi undang-undang itu mati akibat racun yang ditabur oleh SY (38 tahun). Kepada polisi, SY mengaku menaburkan racun di bangkai kambing karena kesal dan emosi hewan ternaknya dimangsa oleh Harimau.

    Koordinator Wilayah Bagian Timur Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Zamzami Ali mengatakan, dalam menangani kasus ini polisi perlu menentukan kebijakan tanpa mengesampingkan undang-undang yang berlaku.

    Pihaknya menyarankan agar polisi sebaiknya menyelesaikan kasus tersebut dengan pendekatan non-hukum atau secara kekeluargaan.

    “Akibat yang akan ditimbulkan dalam penyelesaian kasus ini tentu sangat besar karena pasti akan mendapat sambutan yang positif dari masyarakat,” kata Zamzami Ali dalam keterangannya, Rabu (1/3).

    Jika dibebaskan, tambah Ketua Pokja Organisasi & Advokasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Timur ini, otomatis akan menimbulkan rasa keadilan serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi.

    “Aspek non-yuridis juga perlu diperhatikan, walaupun perbuatan tersangka dilakukan dengan sengaja tentu ada sebab yang menjadi dasar dugaan melakukan tindakan terlarang itu,” sebutnya.

    Kasus ini juga menjadi 'peringatan' bagi pemerintah untuk lebih memberikan perhatian kepada warga atau petani di kawasan hutan yang selama ini berada di garis terdepan dalam pertempuran 'Konflik Satwa dan Manusia'.

    Konflik antara Harimau dengan manusia selama ini memang kerap terjadi di Aceh Timur dalam beberapa tahun terakhir. Penyebab utamanya, objek wisata mangsa dan pergeseran habitat.

    Harimau Sumatera terancam kehilangan habitat karena daerah sebarannya seperti hutan dataran rendah dan hutan hujan pegunungan selama ini sudah banyak beralih fungsi menjadi lahan pertanian, perkebunan, maupun tambang.

    Kehadiran para pemburu yang mengincar kulit Harimau untuk dijual kepada para kolektor di pasar gelap juga membuat keberadaan 'Si Kucing Besar' semakin terancam.

    “Seperti kasus penjualan kulit Harimau yang menjerat mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi yang saat ini sedang menjalani proses perizinan. Kemudian kulit Harimau yang dipajang di meja milik salah satu pejabat negara yang viral beberapa waktu lalu. Dua contoh kasus ini menjadi poin penting yang tidak boleh dilupakan sebagai penyebab awal terjadinya konflik” jelasnya.

    Selain itu, konflik Harimau dan Manusia juga diperparah karena ternak warga dilepas bebas berkeliaran atau tanpa dikandangkan, yang secara otomatis memancing Harimau untuk turun ke pemukiman penduduk.

    “Harimau bergerak berdasarkan satwa mangsanya. Namanya juga cari makan, jika ada ternak dilepas tentu akan menjadi sesuatu yang menggiurkan bagi harimau. Apalagi sumber makanannya seperti babi hutan maupun rusa populasinya juga makin berkurang di alam karena terus diburu,” tutup Zamzami []

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +