• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Antisipasi Cuaca Ekstrim, Pj Walikota: Pohon Pelindung Harus Diremajakan

    Admin
    3/10/23, 17:32 WIB Last Updated 2023-03-10T10:32:00Z

    Kabid Kebersihan dan Sanitasi Ridwan Puteh dan Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal saat peremajaan pohon berlangsung

    Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE - Pj walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup secara tegas menginstruksikan untuk melaksanakan peremajaan Taman Kota dan pohon-pohon tua yang rawan tumbang di wilayah Kota Lhokseumawe.

    Terutama pohon-pohon yang berada di jalan lintas masyarakat umum (jalan Medan-Banda Aceh dan sekitarnya) yang rawan terhadap pengguna jalan umum.

    “Pohon Pelindung di sepanjang jalan Kota Lhokseumawe harus diremajakan” ujar Pj Walikota dalam instruksinya kepada Kepala DLHK Lhokseumawe.

    Instruksi Pemko tersebut bukan tak beralasan. Hal ini seiring dengan peristiwa tumbangnya pohon tua besar di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe pada akhir Januari lalu. Peristiwa tumbangnya pohon tua seperti ini sering terjadi jika hujan dan angin kencang kondisi pohon yang tumbuh di sepanjang Jalan Medan - Banda Aceh, Blang Panyang, usianya sudah sangat tua dan belum pernah ada peremajaan.

    Instruksi ini dikonfirmasi benar oleh Kabid. Kebersihan dan sanitasi Ridwan Puteh S.Sos MSP, saat peremajaan pohon berlangsung.

    “Polsek Banda Sakti yang juga ikut mendampingi proses kegiatan peremajaan pohon di sepanjang jalan pase. Ini merupakan sinerji dan dukungan langsung dari pihak Polri dalam upaya menata keindahan kota Lhokseumawe” tulisnya.

    Selain melakukan peremajaan pohon, Pemko Lhokseumawe juga akan melakukan sosialisasi terkait kebersihan kota.

    “Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan sosialisasi bersama muspika di wilayah masing-masing dalam kota Lhokseumawe di empat kecamatan terkait kesadaran masyarakat jangan membuang sampah sembarangan, serta waktu untuk membuang sampah kota Lhokseumawe yakni dari pukul 20.00 Wib (malam) s/d pukul 07.00 Wib (pagi) dan kewajiban iuran retribusi sampah yang dinilai selama ini kurang indah oleh pengelola/pengusaha baik pertokoan, Kafe, Restoran, Hotel dll” menyelesaikan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +