Satpol PP/WH memasang Portal di jalan masuk Waduk Lhokseumawe. |
Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE - Waduk Pusong Lhokseumawe atau yang dikenal dengan Destinasi wisata Waduk Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, ditutup selama tiga bulan ke depan. Penutupan itu dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Jumat 17 Februari 2023 dengan cara menutup pintu masuk dan pintu keluar.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Darius mengatakan, penutupan itu untuk penertiban pedagang kaki lima di kawasan waduk.
" Itu menjawab surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe. Kami melakukan penetiban, penataan, dan pemutusan sambungan listrik ke tempat itu sementara waktu, kata Darius.
Tambah Darius, penataan waduk telah dilakukan beberapa bulan terakhir. Namun, pedagang di kawasan waduk belum mengindahkan imbauan tersebut hingga saat ini.
Bangunan yang permanen dan menjorok ke waduk nantinya juga akan dibongkar.Maka , kami menutup sementara untuk penataan," ungkapnya
Sementara itu Pelaksana Harian (Plh), Kasatpol PP-WH Lhokseumawe, Heri Maulana,mengatakan akan menindak lanjuti surat kepala dinas PUPR Lhokseumawe.
Dan hari jni jumat 17 februari 2023 kita melaksanakan penetiban dan penutupan jalan akses ke waduk serta pemutusan jaringan listrik oleh pln dan ini merupakan awal mula kita melaksanakan penetiban.
"Selama ini kita sudah menyurati dan musyawarah berkali-kali dengan para pkl untuk membongkar bangunan liar yang berada di kawasan waduk, tapi tidak di indahkan," kata Heri.
"kita sudah menyampaikan apabila dalam waktu yang telah kita tentukan tidak di bongkar waduk kita tutup aksesnya, dan selanjutkan akan kita gusur seluruh bangunan dengan alat berat,"
Dan kami himbau kepada pkl yang berada di waduk untuk segera membangun bangunannya apabila masih perlukan, apabila tidak nanti setelah kami gusur barang tersebut kami amankan ke mako satpol PP/WH seperti penetiban di pasar ikan kota kemarin.
Dan kepada masyarakat jangan resah, setelah di tertibkan insyallah waduk akan kita buka kembali dengan aturan hadir dan berjualan yg kita tetapkan, jangan di gunakan waduk tersebut untuk maksiat dan kedepan kendaraan tidak diperbolehkan lagi memasuki area waduk, dan batas waktu buka dan tutup di batas, serta berjualan hanya untuk meningkatkan masyarakat umkm, bukan kafe-kafe seperti sekarang.