• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    PGE Raih Penghargaan Pembayar Pajak PBB Terbesar Tahun 2022

    Admin
    2/14/23, 16:07 WIB Last Updated 2023-02-14T09:07:05Z

    Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman 

    Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE– PT Pema Global Energi (PGE) meraih penghargaan sebagai penyetor bajak terbesar dalam kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 terhadap penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Lhokseumawe. Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman pada acara Penganugerahan Wajib Pajak Teladan 2022 pada Selasa 14 Februari 2023 di Lhokseumawe.

    Besaran pajak PBB yang disetorkan PGE ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lhokseumawe tahun 2022 sebesar Rp 24 Milyar lebih meliputi PBB Migas Onshore sebesar Rp 15.425.474.669 dan PBB Migas Tubuh Bumi Rp 9.445.510.400. Selain menyetor pajak PBB ke KPP Lhokseumawe, PGE pada tahun 2022 juga telah menyetor pajak untuk KPP Banda Aceh berupa PPh Migas sebesar Rp 28 Milyar lebih.

    Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman, mengatakan, penghargaan yang diperoleh PGE tersebut merupakan bukti keseriusan PGE dalam memberikan kontribusi positif untuk pembangunan negara dan daerah penghasil.

    “Pajak adalah urat nadi pembangunan bangsa dan daerah, meski pun kami perusahaan milik daerah yang masih baru, PGE berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik untuk mendukung pembangunan, hal tersebut terbukti dengan menjadi penyetor pajak terbesar yang sudah kami lakukan selama hampir dua tahun kami beroperasi yaitu tahun 2021 dan 2022” ujar Ariaman.

    Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, Muhammad Taufiq Hidayatullah Al Mahdy dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan Penganugerahan Wajib Pajak Teladan 2022 mengusung tema Pembayar Pajak Patriot Bangsa hal tersebut karena para pembayar pajak telah berjuang untuk keberlangsungan negara dan bangsa karena pajak digunakan untuk membangun bangsa juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Taufiq menambahkan, pajak yang berbayar oleh para wajib pajak masuk ke dalam APBN yang kemudian digunakan untuk dana bagi hasil/transfer daerah (APBD), pelayanan umum, pendidikan, perlindungan sosial, pemulihan dan keamanan, ekonomi, perumahan dan fasilitas umum, keagamaan dan kesehatan .

    “Oleh sebab itu kami sangat berterima kasih kepada PGE dan seluruh pihak atas kontribusi wajib pajak yang telah secara rutin dengan jujur ​​dan tertib melaporkan dan membayarkan pajaknya kepada negara untuk kemudian digunakan lagi untuk kepentingan masyarakat,” tutup Taufiq.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +