• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Haji Uma Minta BPKP Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Bimtek dan Skema Pembayaran Gaji Aparatur Desa

    Admin
    2/09/23, 15:33 WIB Last Updated 2023-02-09T08:33:16Z

    Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma 

    Newsrbaceh.com | Jakarta – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma kembali meminta BPKP untuk mengevaluasi secara serius terhadap pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan skema pembayaran gaji aparatur desa yang tidak perbulan.

    Hal tersebut dikemukakan Haji Uma dalam rapat kerja Komite IV DPD RI dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (6/2/2023).

    Rapat tersebut digelar dengan agenda utama membahas tentang evaluasi pelaksanaan tugas 2022 dan rencana program kerja BPKP dan BPS tahun 2023.

    “Berangkat dari semangat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, saya sedikit memahami masalah penggunaan anggaran dana desa untuk kegiatan bimtek. Hal ini sebelumnya juga telah saya sampaikan kepada Menteri Keuangan, dimana semua desa terutama di Aceh mengikuti bimtek yang digelar di luar daerah. Nah, ini perlu dievaluasi secara tegas oleh BPKP terkait output dari kegiatan serta efektifitas dan efisiensi anggarannya”, ungkap Haji Uma.

    Haji Uma menambahkan bahwa selama ini ada laporan dari LSM dan masyarakat, dimana ada kesan untuk bimtek ini di tunggangi sejumlah pihak lain di luar aparatur desa. Sehingga kegiatan tersebut cenderung hanya menghabiskan anggaran dana desa dan hasilnya tidak terukur dengan jelas.

    “Setiap desa mengucurkan dana desa kurang lebih 50 juta untuk bimtek dan ada 6000 desa lebih, maka 300 milyar lebih dana desa yang tersedot untuk bimtek. Kita akui bimtek ini penting, namun perlu alat ukur yang jelas terkait output serta efektifitas dan efisiensinya. Ini perlu menjadi perhatian serius kita semua dalam upaya mengawal dana desa”, ujar Haji Uma.

    Selain soal bimtek, Haji Uma juga ikut menyorot soal pembayaran gaji atau siltap aparatur desa yang dilakukan per sekian bulan sekali atau dengan kata lain tidak dibayar per bulan. Dalam hal ini ada kesan gaji aparatur desa yang diendapkan di lembaga perbankan.

    “Hal lain yang perlu dievaluasi BPKP yaitu menyangkut gaji aparatur desa yang pembayarannya direkap per sekian bulan sekali. Kami menerima banyak keluhan aparatur desa di daerah dan ini menyangkut jerih dan hajat hidup aparatur desa. Dalam hal ini, ada kesan anggaran gaji aparat desa diendapkan untuk kepentingan tertentu. Kita minta BPKP memberikan perhatian serius dan mengevaluasi masalah ini”, desak Haji Uma.

    Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan BPKP telah melaksanakan kegiatan assurance dan konsultasi untuk mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Pengawalan tersebut dilakukan dari hulu ke hilir seperti perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.

    “Pada dasarnya kami mengawal akuntabilitas keuangan daerah mulai dari hulu sampai hilir. Kami juga menyediakan help desk layanan konsultansi akuntabilitas keuangan daerah melalui 34 perwakilan BPKP di setiap provinsi,” terangnya.

    Muhammad Yusuf Ateh juga memberi perhatian dan berkomitmen untuk mengirim berbagai masukan terkait isu yang berkembang di daerah sebagaimana disampaikan oleh anggota Komite IV DPD RI.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +