• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Curi HP dan Rokok di Toko, Dua Mahasiswa di Banda Aceh ditangkap Polisi

    Admin
    2/13/23, 10:06 WIB Last Updated 2023-02-13T03:07:54Z

    Dua unit Hp dan BB lainya diamankan pihak kepolisian.

    Newsrbaceh.com | BANDA ACEH - Dua pria yang masih berstatus mahasiswa di Banda Aceh berinisial MI (23) dan HS (27 ditangkap oleh pihak kepolisian Sat Reskrim Polresta Banda Aceh. Mereka ditangkap saat mencuri dua unit handphone dan satu slop rokok toko kelontong di Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa pada Minggu 5 Februari 2023.pagi sekitar pukul 03.41 WIB

    “Korban kehilangan satu unit handphone IPhone 12 Pro Max, satu unit handphone Samsung Galaxy, sebuah dompet serta satu unit jam tangan pintar (smart watch) dan mengamankan HS yang merupakan penadah hasil curian, Kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhilah Aditya Pratama

    “Korban kehilangan satu unit handphone IPhone 12 Pro Max, satu unit handphone Samsung Galaxy, sebuah dompet serta satu unit jam tangan pintar (smart watch) dan mengamankan HS yang merupakan penadah hasil curian,” kata Fadhillah.

    Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh awalnya mengamankan penadah tak terduga yakni HS dirumahnya di Desa Lam Ilie, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. HS mengakui telah menerima handphone Samsung Galaxy curian dari MI.

    "Kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya tim menangkap MI di Desa Lambung Kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Kepada petugas, ia mengakui bahwa telah mencuri dua handphone beserta barang-barang milik korban lainnya," ucap Kasat.

    Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, MI mengaku beraksi dengan cara masuk ke dalam toko yang saat itu hanya tertutup terpal dengan mengendap-endap dan mengambil satu slop rokok.

    Kemudian, lanjut Kasat, MI pun masuk ke dalam kamar korban dan mengambil sejumlah barang yang dimaksud saat diletakkan di atas kasur.

    "Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta, kasus ini masih diproses lanjut, untuk bukti barang kami amankan dua handphone IPhone dan Samsung, dompet serta jam tangan pintar," tulisnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +