Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen keuangan di Rumah Sakit Arun. Selasa, 24 Januari 2023. |
Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE - Direktur Utama PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi, menyatakan permintaan lebihkan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe dugaan kemungkinan penyimpangan dana rumah sakit itu.
Heriadi mengaku belum mengetahui berapa jumlah dokumen apa saja yang dibawa saat penggeladahan di RS Arun, pada Selasa 24 Januari 2023.
"Untuk pelayanan di rumah sakit tetap berjalan seperti biasa semoga semuanya ada jalan yang terbaik," kata Heriadi kepada media Rabu 25 Januari 2023.
Lanjut Heriadi, terkait klaim BPJS Kesehatan tersebut bisa di akses via Web BPJS disitu ada proses semuanya.
Hariadi mengakui selama ini penerus PT RS Arun bekerja sama dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe.“ itu ada di Kontaknya kesepakatan dan Ada kewajiban-kewajiban yang kita penuhi. Tentunya kewajiban dari rumah sakit sudah terpenuhi semuanya. Cuma kita lihat dulu proses hukumnya seperti apa," ujarnya.
Seperti diketahui Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen keuangan di Rumah Sakit Arun Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa, 24 Januari 2023.
Penggeledahan itu terkait dugaan kasus dugaan dugaan anggaran PT Rumah Sakit (RS) Arun tahun 2016-2022
Kepada wartawan Kajari Lhokseumawe Muklis mengatakan bantuan melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyegelan ruangan-ruangan RS Arun terkait dokumen yang dibutuhkan.
Mukhlis menyebut dalam penggeledahan itu juga menyegel ruangan Direktur RS Arun, dan ruangan arsip.
“Sejumlah dokumen kami ambil dari Sekretaris PT Rumah Sakit Arun. Ada 22 bundel yang kita bawa,” ujarnya.
Kejari Lhokseumawe juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta untuk menulusuri transaksi keuangan RS Arun tersebut.
“Kita mengkoordinasikan semua transaksi keuangan yang berhubungan dengan Rumah Sakit Arun dan calon calon. Untuk calon pelamar juga kami telusuri, termasuk juga penggunaan keuangan yang berkaitan dengan RS Arun,” kata Mukhlis.
Mukhlis menambahkan tambahan belum bisa menyampaikan nilai atau jumlah kerugian negara atau daerah, karena audit sedang berjalan.
“Tapi penyelewengan sudah ditemukan dan pelanggaran-pelanggaran hukumnya sudah begitu banyak ditemukan. Sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan. Masalah banyak (kerugian) nanti ditunggu saja. Indikasi pencucian uang juga sudah ditemukan, tapi bisa saja banyak ini,” tulisnya.
“Kalau dugaan korupsinya itu di bawah PT (perusahaan), pastinya (dilakukan) berjamaah,” tambah Mukhlis.
Pengeledahan tersebut dipimpin Kajari Lhokseumawe, Dr. Mukhlis, SH, MH, didampingi Kasi Intelijen Benny Daniel Parlaungan, SH, Kasi Pidana Khusus Saifuddin, SH, MH, staf Pidsus dan staf Intelijen Kejari. Kedatangan tim Kejari diterima Kabag Keuangan Rumah Sakit Arun.