Komandan Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah musnahkan 43 Bungkus Paket sabu |
Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE - TNI Angkatan Laut (AL) Lhokseumawe musnahkan Narkotika jenis sabu berjumlah 43 Bungkus yang ditaksir senilai Rp 44 Miliar. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimixer, dicampur Pertalite selanjutnya diblender menggunakan molen dan dimasukkan ke dalam dan dibakar.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mako Lanal Lhokseumawe, Kamis 12 Januari 2023.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah mengatakan hari ini kita sudah mendapat persetujuan dari pengadilan dalam ini dari kajari Lhokseumawe Untuk pemusnahan barang bukti berdasarkan nomor B-97/L. 1.12l./Enz.1/01/2023.
Sebelumnya, penangkapan penyelundupan sabu-sabu itu bermula dari adanya informasi yang diperoleh Lanal Lhokseumawe pada Jumat, 23 Desember 2022, akan ada penambahan barang ilegal jenis sabu di sekitaran Pantai Meuraksa, Lhokseumawe.
Setelah mendapat informasi tersebut Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suryansyah langsung memerintahkan Tim Intel Lanal Lhokseumawe bersama Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Lhokseumawe untuk bergerak melaksanakan penyelidikan dan informasi di wilayah tersebut.
Usai mendapatkan kepastian informasi, kemudian Danlanal Lhokseumawe menginstruksikan tim patroli TNI AL untuk melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap kapal yang membawa paket barang haram tersebut.
Sesaat setelah mendapatkan perintah dari Danlanal, Tim Patroli Kamla Lanal LSE kemudian bergerak cepat dibawah pimpinan Kapten Laut (T) Aswandi dari krueng Geukueh menuju pesisir sekitar lokasi dengan menggunakan Patkamla Arakundo (KMC Sea Hunter).
Setibanya di lokasi, tim patroli kemudian melaksanakan pengejaran menunggu sasaran.
Di sana langsung dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku sekaligus satu peti berwarna biru yang berisi 43 bung kus paket sabu.