Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen |
Newsrbaceh.com | Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen keuangan di Rumah Sakit Arun yang berada di komplek Perumahan PT PAG, Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa, 24 Januari 2023.
Penggeledahan itu terkait dugaan kasus dugaan klaim PT Rumah Sakit ( RS) Arun tahun 2016-2022.
Kepada wartawan Kajari Lhokseumawe Muklis mengatakan bantuan melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyegelan ruangan-ruangan RS Arun terkait dokumen yang dibutuhkan.
Mukhlis menyebut dalam penggeledahan itu juga menyegel ruangan Direktur RS Arun, dan ruangan arsip.
“Sejumlah dokumen kami ambil dari Sekretaris PT Rumah Sakit Arun. Ada 22 bundel yang kita bawa,” ujarnya.
Kejari Lhokseumawe juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta untuk menulusuri transaksi keuangan RS Arun tersebut.
“Kita mengkoordinasikan semua transaksi keuangan yang berhubungan dengan Rumah Sakit Arun dan calon calon. Untuk calon pelamar juga kami telusuri, termasuk juga penggunaan keuangan yang berkaitan dengan RS Arun,” kata Mukhlis.
Mukhlis menambahkan tambahan belum bisa menyampaikan nilai atau jumlah kerugian negara atau daerah, karena audit sedang berjalan.
“Tapi penyelewengan sudah ditemukan dan pelanggaran-pelanggaran hukumnya sudah begitu banyak ditemukan. Sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan. Masalah banyak (kerugian) nanti ditunggu saja.Indikasi pencucian uang juga sudah ditemukan, tapi bisa saja banyak ini,” tulisnya.
“Kalau dugaan korupsinya itu di bawah PT (perusahaan), pastinya (dilakukan) berjamaah,” tambah Mukhlis.
Pengeledahan tersebut dipimpin Kajari Lhokseumawe, Dr. Mukhlis, SH, MH, didampingi Kasi Intelijen Benny Daniel Parlaungan, SH, Kasi Pidana Khusus Saifuddin, SH, MH, staf Pidsus dan staf Intelijen Kejari. Kedatangan tim Kejari diterima Kabag Keuangan Rumah Sakit Arun.